Sementara itu, Ketua DPC Peradin Pandeglang Evi Hasan Rifai berharap program kerja Peradin Banten yang tengah dibahas dapat meningkatkan kualitas Peradin sebagai organisasi.
“Peradin sebagai organisasi, saya berharap dapat membantu penegakan hukum di masyarakat dan tentunya juga dapat menjaga kode etik advokat. Meski besok situasinya kacau, tetap hukum harus ditegakan,” katanya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPP Peradin Frans Khata Palayukan menyebutkan bahwa dalam penyusunan rencana kerja ada pedoman untuk pelaksanaannya.
“Kegiatan ini luar biasa, Peradin Banten sudah dapat melakukan raker. Salah satu yang masuk dalam pembahasan adalah bagaimana memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Banten yang kurang mampu dan yang mampu,” katanya.
Frans berharap, para advokat yang tergabung di Peradin Banten dapat menjalankan profesinya secara profesional dan tidak mengecewakan masyarakat.
“Mudah-mudahan advokat dari Banten ini betul-betul bisa meberikan bantuan hukum dengan baik serta bisa menjaga kode etik advokat,” ungkapnya. ***