Romdhon menjelaskan, pemeriksaan ketat itu meliputi indentitas diri dan tujuan bagi setiap tamu yang datang.

“Tamu yang datang ke Polresta harus jelas identitas dan tujuannya. Begitu juga pemeriksaan dilakukan berlapis, tidak hanya di pintu gerbang masuk, tetapi pemeriksaan ulang juga dilakukan di lobi,” ucapnya.

Romdhon mengimbau, masyarakat yang akan ke Polresta Tangerang untuk mengikuti aturan yang sedang diterapkan tersebut.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila muncul ketidaknyamanan dalam pengamanan. Namun ini semua dilakukan demi keselamatan serta keamanan bersama, dan kami pastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini