Tersangka pencuri motor
Dua tersangka pencuri motor diperiksa anggota Satreskrim Polres Pandeglang, Sabtu (31/8/2024). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak tiga warga Pandeglang, masing-masing berinisial Mf (27) dan Ma (29), warga Kecamatan Cisata dan Az (23), warga Kecamatan Saketi terpaksa harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Pandeglang.

Ketiga tersangka ditangkap polisi, karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan motor di wilayah Kecamatan Saketi, pada 1 Agustus 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, motif pencurian motor itu dilatarbelakangi dendam seorang tersangka berinisial Mf kepada mantan istrinya.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Ibnu Sina Bustaman membenarkan, telah terjadinya pencurian motor yang dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya.

“Betul pelaku bernama Mf dendam kepada mantan istrinya, dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban dengan cara membobol jendela rumah korban,” katanya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Ibnu mengatakan, pelaku Mf berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cisata, sementara dua pelaku lainnya yakni Ma dan Az ditangkap di wilayah Tangerang.

“Dari hasil pengembangan, selain Mf kita juga berhasil menangkap Ma dan Az saat dalam perjalanan menuju wilayah Tangerang, ” ujarnya.

Menurut Ibnu, adapun motor hasil curian yang dibawa pelaku kini sudah dijual kepada pihak ketiga dengan harga Rp1,9 juta.

“Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar hutang dan main judi online,” katanya.

Ibnu mengatakan, karena perbuatannya, para pelaku kini diamankan di sel Mapolres Pandeglang, dan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, tersangka Mf mengaku, dirinya baru pertama kali mencuri, karena latar belakang dendan.

“Saya baru pertama kali mencuri pak, motor yang dicuri pun punya mantan istri, karena saya kesal dengan perkataan yang diucapkannya,” kata Mf.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini