“Kita tentunya mendukung penuh agenda transformasi koperasi dan gerakan Ayo Berkoperasi sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024,” katanya.
Menurut Iti, peningkatan kualitas kelembagaan koperasi menjadi kebijakan strategis Pemda, khususnya guna mewujudkan koperasi sehat dan berkinerja baik.
“Saya berharap upaya pembinaan, pengembangan dan penguatan koperasi yang kita lakukan bersama di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas,” harapnya. ***


















































