Diduga Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran pada Proyek Huntap Sebesar Rp551 Juta

    219
    0

    “Jadi catatan kita, penting ini. Saya sudah sampaikan supaya diselesaikan, karena kalau tidak, tentunya akan menjadi beban kita,” katanya.

    Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Poyek Huntap Lilis Sulistiyati membantah apabila temuan tersebut kelalaian pihaknya.

    Dia berdalih, temuan tersebut merupakan hal biasa dan bisa diperbaiki.

    “Setiap pekerjaan pasti ada temuan. Sudah kok, sudah kita selesaikan. Bukan hal yang aneh, namanya juga manusia,” katanya. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini