Kemudian, item pekerjaan cat daun pintu senilai Rp2.636.885,32, item pekerjaan instalasi penerangan senilai Rp80.850.880,00, item pekerjaan sambungan PLN 900 watt senilai Rp150.894.500,00, dan item pekerjaan baru sebanyak 16 item senilai Rp228.696.509,75.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD&PK) Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika mengakui adanya kelebihan pembayaran pada proyek huntap tersebut.

Namun, kata dia, pihak ketiga atau pelaksana sudah melakukan pembayaran secara bertahap terkait kelebihan anggaran proyek tersebut.

“Iya memang ada temuan itu. Tetapi, pihak pemborong sudah membayar Rp100 juta di awal, kemarin-kemarin Rp350 juta lebih. Sisanya kemungkinan di bulan depan,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek huntap ini membantah, jika adanya temuan tersebut akibat kelalaian pihaknya selaku penanggung jawab proyek.

“Bukan tidak kita awasi, tetapi kan pihak teknis ada pihak perencana, ada juga konsultan yang mengawasi. Kalau saya kan percaya saja sama mereka, karena memang mereka yang di lapangan,” katanya.

Rahmat berjanji, temuan tersebut akan menjadi catatan penting bagi instansinya, agar ke depan tidak terulang lagi.

Menurutnya, bagi pelaksana proyek tersebut, telah diberikan teguran dan diminta pertanggungjawaban agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini