SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan Pemprov Banten bakal memperlebar dua jembatan yang ada di Jalan Tanara-Banten Lama. Kedua jembatan itu adalah Jembatan Sibaya dan Jembatan Jenggot.

Al Muktabar mengatakan, alasan akan diperlebarnya dua jembatan di Kabupaten Serang itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena, ruas Jalan Tanara- Banten Lama merupakan jalur distribusi hasil pertanian, wisata religi, dan jalan pekerja industri yang berada di pantai Utara Provinsi Banten.

“Tadi saya bertemu dengan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di kediaman beliau Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, dan mendiskusikan akses wisata religi Tanara Banten Lama,” katanya usai meninjau kondisi Jembatan Sibaya, di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (12/8/2022).

Al Muktabar memastikan, Pemprov Banten akan menduplikasi atau membuat dua jembatan agar lalu lintas di Jembatan Sibaya tidak lagi tersendat.

“Jembatan Sibaya sendiri berada di atas pintu air Kaliasin. Pintu air di sebelah selatan jembatan berfungsi untuk mengatur air irigasi sawah. Sedangkan pintu air sebelah utara untuk mencegah air laut masuk ke area persawahan ketika air laut pasang,” katanya.

Al Muktabar menerangkan, pelebaran jembatan juga mendukung distribusi hasil pertanian di wilayah pantai utara. Sekaligus untuk mendukung pengembangan potensi pertanian di wilayah pantai utara. “Ini akan mendorong betul pengembangan wisata religi dan pertanian,” ungkapnya.

Al Muktabar menyebutkan bahwa desain rencana pelebaran jembatan sudah disiapkan secara matang oleh tim ahli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengakui, jika desain duplikasi Jembatan Sibaya sudah disiapkan. “Pemprov Banten tahun depan akan melakukan pengadaan lahan dan pengkajian duplikasi jembatannya,” katanya.

Diketahui, Jembatan Sibaya yang terletak di pintu air Kaliasin Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang memiliki lebar 4 meter. Kendaraan roda empat atau kendaraan besar tidak bisa berpapasan saat melintas di jembatan tersebut.

Begitu juga dengan Jembatan Jenggot. Kedua jembatan itu berada di jalur di pantai utara Provinsi Banten yang membentang dari Kawasan Banten Lama hingga perbatasan DKI Jakarta.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini