SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya dari Palima Kota Serang hingga Pasar Baros Kabupaten Serang, bakal diperlebar.

Rencananya, jalan itu akan dibuat 4 lajur, dengan lebar 22 meter.

Pemprov Banten sengaja merencanakan program pembangunan jalan tersebut, guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah itu.

Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim usai berdialog dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di gedung Pendopo Bupati, Jumat (10/2/2023).

Namun, anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, untuk tahun 2023 proyek tersebut baru perencanaan.

Pembangunan, kata dia, baru akan dilaksanakan pada tahun depan, setelah Pasar Baros selesai dibangun.

“DED-nya sedang dibuat. Makanya, kita sinkronkan dari sekarang untuk bagaimana proses pasar itu lebih maksimal ketika jalannya pun diperlebar,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, kehadirannya dalam dialog beserta Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan, dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti diundang Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Tujuannya, kata dia, untuk membahas keterkaitan dengan rapat konsolidasi, koordinasi, percepatan pembangunan Pasar Baros yang mandatori proses pembangunannya melalui APBN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mengapresiasi Bupati Serang dan Pj Gubernur Banten dengan telah terwujudnya pembangunan Pasar Baros,” katanya.

Fahmi mengatakan, terkait kerap terjadinya kemacetan di ruas jalan nasional tepatnya di depan Pasar Baros, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten agar dilakukan pelebaran di ruas tersebut.

“Untuk lahannya memang harus dibebaskan, maka dengan demikian ada beberapa teknis pelebaran yang tentunya terkoordinasi dengan pembangunan Pasar Baros,” ujarnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerangkan bahwa proses pembangunan Pasar Baros yang diintruksikan oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR berjalan dengan lancar.

Hanya saja, kata dia, Balai Besar Kementerian PUPR mengisyaratkan berkaitan dengan fasilitas parkir agar di selesaikan oleh Pemkab Kabupaten Serang.

“Insyaallah ada solusinya. Kemudian tadi, terkait pelebaran Pemprov Banten akan duduk bersama dan tidak akan mengganggu Pasar Baros itu sendiri,” ungkapnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini