Misalnya, kata Jokowi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Bukan hanya itu, saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan,” paparnya.

Presiden mengatakan, pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

“Saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci,” katanya.*** [custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini