Sementara itu, Camat Cikande Mochamad Agus menjelaskan bahwa untuk rencana tepat relokasi eks PKL Pasar Cimol adalah di sebuah tanah lapang milik ahli waris Haji Apang. Lahan tersebut cukup untuk menampung para PKL yang lapaknya telah ditertibkan.
Kemudian, lanjut Agus, untuk pengamanan jalur ke depannya, pihak kecamatan telah melibatkan tim yang terdiri dari aparat Desa, BPD, LPM dan warga sekitar.
“Ini sengaja dilakukan, supaya ke depannya tidak ada lagi pedagang yang membuat atau mendirikan bangunan liar. Sementara lahan ini bisa dibuatkan untuk lahan parkir motor atau fasilitas lain yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.***


















































