LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, LBH Langit Biru berkerja sama dengan Lapas Kelas III Rangkasbitung menggelar penyuluhan hukum, di Aula Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasitung, Kamis (8/6/2023).

Penyuluhan bertema “Peranan dan Kedudukan Organisasi Bantuan Hukum sebagai Acces To Justice Bagi Masyarakat Miskin” ini sebagai wujud komitmen kerja sama antara kedua lembaga tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Suriyanta L Situmorang mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan bentuk pelayanan terhadap warga binaan yang masih dalam proses hukum.

“Negara memberikan suatu perlindungan dan pendampingan hukum secara gratis, maka manfaatkanlah acara kegiatan penyuluhaan ini,” kata Suriyanta.

Sementara Direktur LBH Langit Biru Dimas Maulana mengaku, kegiatan penyuluhan hukum sengaja diselenggarakan di Lapas Kelas III Rangkasbitung sebagai komitmen kerja sama.

“Ini berlaku bagi tahanan yang sedang menjalani proses hukum, dan kita akan dampingi mereka guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.

Dimas mengatakan bahwa, dalam pendampingan yang dilakukan menjungjung tinggi rasa keadilan.

“Kami pun menyampaikan kepada pelaku agar bercerita jujur, menceritakan permasalahan secara terang benderang agar mudah dalam membantu permasalahan hukum yang sedang dihadapi,” katanya.

Sedangkan, Lina Herlina, pemateri dalam acara penyuluhan itu, mengatakan, faktor utama yang menjadi penyebab belum tercapainya access to justice.

Dia mengatakan, lembaga bantuan hukum merupakan lembaga non profit yang pendiriannya bertujuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini