Masyarakat Serang Semakin Kritis, Wabup Pandji Ingatkan Pejabat Pengelola Informasi untuk Lebih Terbuka

    239
    0

    “Nilainya 92,55, kita nomor 2 dari sisi keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyebutkan, hasil evaluasi pada tahun 2021 ada sebanyak 179 permohonan informasi, dan semuanya terlayani dengan baik. [irp]

    Kemudian di tahun ini, juga ada 39 permohonan informasi, dan semuanya sudah bisa dilayani dengan baik atau 100 persen.

    “Kenapa kita perlu mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Serang, tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab, bagaimanapun sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap institusi pemerintah harus terbuka termasuk Pemkab Serang,” katanya. [irp]

    Sedangkan, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, meskipun sarana dan prasarana belum memadai, dan itu menjadi salah satu tolak ukur atau standarisasi, tetapi pada prinsipnya PPID Kabupaten Serang bisa melayani masyarakat dengan baik dan benar.

    “Itu saja, apa yang disampaikan Pak Wakil Buipati dan Pak Sekda jangan sampai memberikan informasi data yang belum diolah atau data mentah. Jadi kita memberikan kepuasan informasi dengan yang diinginkan,” katanya.*** [irp]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini