“Kami memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu 2024, dan kita perlu memastikan hak pilih bagi masyarakat rentan seperti teman-teman disabilitas, masyarakat adat dan lainnya. Sehingga kita harus pastikan hak pilihnya tidak tercederai,” katanya.
Gatot berharap, pemerintah daerah untuk dapat melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu agar jumlah pemilih per TPS tidak terlalu banyak. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kemudian, siapkan tenaga medis untuk dapat menjangkau mereka yang mengalami gangguan kesehatan saat pelaksanaan pencoblosan,” katanya.
Sedangkan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Komarudin mengaku, Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah dan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Salah satunya, kata dia, memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar pemilih, baik itu masyarakat pada umumnya, masyarakat adat, teman-teman disabilitas dan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
“Jangan sampai masyarakat itu tidak bisa memilih karena tidak terdaftar,” katanya.
Komarudin menyampaikan, jika Pemprov Banten telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
“Itu merupakan salah satu support Pemerintah Provinsi Banten dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.***

















































