PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menggelar Edukasi dan Sosialisasi bagi pengurus koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/5/2024).

Selain Bupati Pandeglang Irna Narulita, hadir pula dalam acara itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab.

Bupati Irna Narulita mengatakan jika koperasi masih menjadi primadona di tengah-tengah masyarakat, sebab koperasi merupakan lembaga usaha yang masih fokus terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Tapi saat ini masih banyak ditemui koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam yang belum mengantongi surat izin usaha, padahal sesuai peraturan koperasi simpan pinjam wajib memiliki izin usaha,” katanya.

Irna mengatakan bahwa Pemkab Pandeglang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi.

Oleh karenanya, Irna pun mengimbau dalam rangka mengantisipasi praktek bank keliling, perangkat daerah, Camat, dan kepala desa agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan melakukan simpan pinjam harus kepada koperasi yang resmi dan sesuai dengan perundang-undangan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini semua pemangku kebijakan dan elemen masyarakat dapat bersinergi demi menciptakan koperasi yang sehat sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian serta dapat meminimalisasi rentenir yang berkedok koperasi,” katanya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, tujuan diselenggarakannya Edukasi dan Sosialisasi Peran Koperasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan koperasi yang berizin dan ilegal.

“Bukan hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan adanya data koperasi yang kongkrit terkait koperasi yang resmi dan berizin dari dinas terkait,” ujarnya.

Bunbun meyakini, koperasi di Pandeglang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, jika semua aturan yang telah ditetapkan dipatuhi semua pihak.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini