“Jika hal tersebut terus dilakukan, tentu akan memberikan multiplier effect (efek ganda-red) pada pertumbuhan ekonomi, aspek akuntabilitas, dan transparansi. Bukan hanya itu, penggunaan anggaran juga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJPb Banten Sugiyarto menerangkan, ada beberapa aspek penilaian dalam pemberian penghargaan itu. Di antaranya, perencanaan, pelaksanaan dan hasil dari kegiatan. Sehingga, menghasilkan pengelolaan anggaran yang berkualitas. [irp]

“Penghargaan untuk pemerintah daerah ada beberapa kriteria. Yaitu, kategori kapasitas fiskal tertinggi, kinerja pertumbuhan dana insentif daerah tertingggi, realisasi DAK Fisik tercepat, pengelolaan DAK Fisik terbaik, pengelolaan DD tercepat, dan pengelolaan DD terbaik,” katanya.

Sugiyarto berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu semangat pemerintah kabupaten/kota untuk turut melakukan percepatan penyaluran DAK Fisik yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini