Makanya, karena bersumber dari masyarakat, maka penyaluran bantuan itu harus tepat sasaran, mengingat tujuan dari adanya subsidi ini untuk membantu masyarakat yang masuk sesuai kategori.
“BLT ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM. Maka dari itu, pengalihan subsidi ini harus tepat sasaran,” ujarnya.
Al Muktabar mengingatkan masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi booster secara gratis agar segera mendatangi Puskesmas terdekat. Katanya, dengan vaksinasi booster, imun tubuh akan semakin kuat dalam menangkal serangan virus dari luar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengaku, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk BLT BBM 75.613 KPM.
Untuk tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT). Rinciannya, Kabupaten Tangerang sebanyak 26.378 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 7.940 KPM.
Kemudian Kabupaten Lebak sebanyak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, dan Kota Cilegon sebanyak 3.902 KPM.
“Besaran bansos yang akan diberikan Rp150.000 per bulan per KPM selama empat bulan. Totalnya, Rp600.000 per KPM untuk periode bulan September sampai Desember 2022,” ujarnya.
Sedangkan, Suparman, penerima BLT BBM asal Desa Terate, Kecamatan Cikande mengatakan, akan menggunakan uang bansos untuk membeli kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah pak. Seneng banget. Biasanya dalam sehari saya paling dapat Rp20.000, tapi dengan bantuan ini, ada uang lebih yang bisa saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok,” katanya.***
[custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]


















































