Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, pelantikan para kepala SD itu hanya bersifat rotasi, bukan promosi.
Menurutnya, jumlah kepala SD yang dirotasi sebanyak 183 orang.
“Ada kepala sekolah yang kena aturan dan harus sekolah lagi, segaligus penyegaran organisasi,” katanya.
Amri mengakui, saat ini masih banyak jabatan kepala SD yang belum terisi, sehingga di lapangan ditemukan ada yang masih rangkap jabatan. [irp]
“Karena itu kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengisi jabatan yang kosong tersebut,” katanya.***


















































