Kata Helena, baik itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ataupun sektor terkait lainnya.
“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara Pemerintah, Kejaksaan, TNI, Polri dan komponen lainnya untuk membantu dan memajukan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Sedangkan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa predator bisa mengancam kapan saja.
Kata dia, hadirnya posko tersebut untuk menjadikan masyarakat, khususnya para korban pelecehan berani melapor.
“Banyak kasus terjadi lenyap begitu saja karena tidak ada ruang khusus, posko ini menjadi solusi untuk membantu korban pelecehan. Terima kasih Kejari Pandeglang dan Pemkab Pandeglang,” katanya. [irp]
Didik berharap, sistem pelaporan pada Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak
itu tidak conventional, tetapi lebih mengikuti kepada perkembangan digital untuk memudahkan masyarakat.
“Era digital jadi membuat laporan ini semudah mungkin, bisa pakai QR code,” ujarnya.***


















































