JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, seorang ASN memiliki asas netralitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN.
Dalam aturan tersebut, lanjut Pramono, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, serta diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (parpol).
“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” kata Pramono saat memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (21/10/2022).
Ia menegaskan, semua ASN harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah disumpah. “Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pramono.menekankan agar jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada presiden dan wakil presiden dalam pengelolaan pemerintahan.
“Sebagai penjaga, the guardian dari kantor presiden ini, saya meminta kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada presiden dan wakil presiden sampai kapanpun, siapapun presiden dan wakil presiden itu, siapapun,” tandasnya.
Pramono juga meminta pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial (mendsos) serta tidak memicu prokontra di tengah masyarakat.
“Mohon untuk berperilaku secara baik di sosial media. Karena sekarang ini sosial media itu begitu dahsyatnya, seseorang bisa tiba-tiba menjadi hero, bisa tiba-tiba menjadi zero, banyak sekali,” katanya.***