“Tentu saja kami akan mendengar dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan kami meminta pemerintah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyesuaian harga BBM itu. Jangan sampai kemudian membuat rakyat menjadi lebih susah atau menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Menurut Puan, terkait dengan kenaikan harga BBM, Pemerintah telah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan.

Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta Bantuan Angkutan Umum yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan, yang pengalokasiaannya melalui pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun.

“Kami berharap bantuan sosial itu bisa tepat sasaran, kemudian berguna bagi masyarakat. Dalam pemberiannya tidak ada masyarakat yang harusnya mendapatkan, kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat,” ujaranya.

Puan meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan penyaluran bantuan sosial itu dengan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan fungsi pengawasan, DPR akan melakukan pengawasan di lapangan. Kita tetap bersepakat mempunyai komitmen bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI bersinergi bersama dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, pihaknya akan melaksanakan komitmen DPR tersebut untuk kepentingan bangsa, negara, dan kesejahteraan rakyat.***[custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini