SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Banten kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Banten.

Pembahasan raperda itu bersamaan dengan dua raperda lain, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM yang sebelumnya telah diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (5/4/2023).

Pemprov Banten mengapresiasi usulan ketiga raperda tersebut, dan berjanji siap berkolaborasi mewujudkannya.

“Pada prinsipnya kami sependapat terhadap ketiga usulan raperda tersebut,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini