JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair awal Juli ini.

Besarannya, kata Sri Mulyani, satu kali gaji dan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

“Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya, Selasa (28/6/2022).

Menkeu menegaskan, pemberian gaji ke-13 itu telah disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Aturan terkait gaji ke-13 itu sudah keluar, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022,” kata Sri Mulyani seraya mengatakan, pemberian gaji ke-13 seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat.

Menurut Menkeu, pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan kepada masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini