Tujuan kegiatan itu, katanya, bertujuan untuk mampu memaksimalkan penerapan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten. [irp]
“Antikorupsi ini dilakukan bukan hanya pada pihak pemerintah saja. Namun, pihak swasta pun mulai kita lakukan dengan membuka pelayanan bagi teman-teman yang memilki usaha,” katanya.
Diketahui, pada acara tersebut juga dikukuhkan sebanyak 360 orang penyuluh antikorupsi dan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi se-Provinsi Banten yang terdiri dari kepala sekolah dan para guru yang tersebar di Provinsi Banten.***


















































