PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kepedulian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rachman, yang saat ini tengah menyelesaikan kasus tindakan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pandeglang Daini (46). [irp]
Menurut Irna, upaya penyelesaian kasus tindak kekerasan TKW di Arab Saudi oleh anggota Komisi I DPR RI merupakan tindakan terpuji, dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Atas nama Pemkab Pandeglang, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rizki yang tengah melakukan upaya penyelesaian kasus kekerasan yang dialami Daini,” kata Irna usai menghadiri MoU antara RSUD Berkah dengan BPJS Kesehatan, di Pendopo Pandeglang, Selasa (27/12/2022).
Diketahui, pada beberapa bulan lalu telah terjadi tindak kekerasan terhadap TKW asal Kampung Benteng, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang bernama Daini oleh majikannya di Arab Saudi. [irp]
Irna mengatakan, perhatian anggota Komisi I DPR RI sangat optimal. Oleh karena tidak hanya menjenguk, Rizki Natakusumah juga mengawal kasus tersebut hingga ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, dan mendapatkan respon positif dari lembaga tersebut.
“Saya mendapat kabar dari pihak Kementerian Luar Negeri pak Baihaki dan pak Galih, mereka mendapat intruksi dari pak Yuda Dirjen yang menangani masalah itu atas laporan Rizki Aulia Rachman,” kata Irna.
Tidak hanya sampai di situ, lanjut Irna, pihak Kemenlu RI pun akan melakukan kunjungan ke rumah Ny Daini, korban kekerasan oleh majikannya di Kecamatan Sobang.
“Mereka (Kemenlu) akan ke Pandeglang sekaligus mengajak agen resmi penyalur tenaga kerja untuk ngobrol bareng,” ungkapnya. [irp]
Irna meminta, kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pro aktif dan memberikan edukasi kepada calon TKW ketika memilih biro jasa penyalur tenaga kerja yang legal dan resmi.
“Ke depan, jika ada yang membuat persyaratan untuk menjadi TKI maupun TKW harus selektif, sehingga bisa lebih jelas agar tidak lagi terjadi tindak kekerasan oleh majikan saat bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti berjanji, akan menindaklanjuti arahan Bupati.