Ia mengungkapkan, tantangan Polri yang akan dihadapi ke depan terkait kasus pembunuhan tersebut, yaitu soal kepastian selama pengusutan kasus tidak ada lagi kejanggalan.
Oleh karena, jika selama pengusutan kasus masih menimbulkan pertanyaan publik, maka kepercayaan publik ke Polri semakin tergerus. “Terkait hal itu, pendekatan scientific investigation dan penyusunan konstruksi perkara penting dilakukan,” tandas Taufik.
Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan itu juga hadir Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***


















































