Suasana kunker Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di Kabupaten Serang. (Foto Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Serang, Selasa, (6/12/2022).

Mereka belajar tata kelola pengawasan dan anti penyuapan, sehubungan Inspektorat Kabupaten Serang telah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan yang bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Kedatangan rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana, dan diterima Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto di Aula Tb Saparudin, Pemkab Serang.

Irban III Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus, karena telah memiliki sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015.

“Di sini, kami ingin belajar agar Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO tersebut,” katanya.

Rindang berjanji, materi tentang tata kelola pengawasan manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapat dari hasil kunker, akan diterapkan di daerahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini