Oleh karena, kata dia, apabila dapat diterapkan secara perlahan, Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan pengakuan.
“ISO itu kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui. Tapi kalau di sana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat di sini. Karena, pengakuan itu kan datang dengan sendirinya yang penting sistemnya dulu kita terapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto menegaskan, kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara adalah untuk belajar yang berkaitan dengan tata kelola pengawasan.
“Targetnya mereka ingin mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 sebagaimana Kabupaten Serang,” katanya.***


















































