SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak lima pejabat fungsional Pemprov Banten, dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).

Kelima pejabat fungsional tersebut adalah, Maslihah Kurdi, dan Endan Suwandana yang dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Kemudian, Hikmat, Eko Supartono, serta Ujang Saprudin yang dilantik sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Diketahui, pelantikan kelima pejabat itu berdasar kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, tanggal 1 November 2022, serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.

Kemudian juga didasarkan pada Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, tertanggal 6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda sebagai Widyaiswara Ahli Utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini