Lima Pejabat Fungsional Pemprov Banten Dilantik, SK Pengangkatan Ditandatangani Presiden

    240
    0

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar meyakinkan, pelantikan kelima pejabat fungsional itu sudah sesuai aturan.

    Menurutnya, SK pengangkatan para pejabat yang dilantik tersebut langsung ditandatangani Presiden Joko Widodo, karena kelima pejabat itu masuk dalam kategori JPT Madya, dan Jabatan Ahli Utama.

    “Mudah-mudahan ini bagian dari yang peta karir ASN yang patut diteladani dalam pencapaian tertinggi suatu jabatan baik fungsional maupun struktural,” katanya.

    Al Muktabar mengatakan, jabatan Widyaiswara merupakan pengajar bagi ASN. Sedangkan, untuk ahli utama posisinya sama dengan guru besar di suatu universitas.

    “Kita berharap, dengan adanya pejabat ahli utama ini upaya peningkatan profesionalisme aparatur itu bisa dipandu oleh mereka (lima pejabat fungsional yang dilantik-red),” katanya.***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini