SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten saat ini tengah melakukan penjadwalan ulang kegiatan Tahun 2023.
Upaya itu, katanya, sengaja dilakukan, sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan bagian dari mitigasi pelaksanaan program. [irp]
“Sehubungan dengan potensi kondisi ketidakpastian ekonomi, Pemprov Banten perlu mengambil langkah strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Rina, Senin (27/2/2023).
Ia mengatakan, langkah strategis tersebut merupakan mitigasi risiko yang bertujuan untuk antisipasi terhadap potensi gagal bayar. Juga sebagai upaya menjamin pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Penjadwalan ulang ini terkait dengan anggaran kegiatan yang nilainya kurang lebih mencapai Rp438,9 miliar. Besaran anggaran ini, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.