SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang kembali mengalokasikan modal untuk PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang atau Bank Serang sebesar Rp3 miliar, diambil dari dana APBD tahun 2023.
Sehingga kini, dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Rp27 miliar, dari sebelumnya yang hanya Rp27 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemkab memiliki kewajiban memberikan dana penyertaan modal untuk BPR Serang sebesar Rp55 miliar.
Namun, kata dia, dari kewajiban tersebut Pemkab Serang baru bisa memberikan sebanyak Rp27 miliar, sehingga masih kurang sebesar Rp28 miliar.
“Tahun ini ada penyertaan modal Rp3 miliar, ditambah tahun lalu Rp24 miliar. Jadi, keseluruhannya sudah ada Rp27 miliar, atau 56 persen dari kewajiban memberikan modal Rp55 miliar,” katanya kepada wartawan menghadiri RUPS dan RUPS-LB PT. BPR Serang, Rabu (22/2/2023).
Pandji mengklaim, BPR Serang tahun ini mengalami peningkatan aset, dari Rp600 miliar menjadi Rp650 miliar, dan keuntungan laba sebesar Rp660 juta. Jika ditotal mencapai Rp13,660 miliar.