Dengan kata lain, harga tanah dan bangunan setiap kali diperbaharui secara otomatis mengalami penambahan cukup besar.

Berdasarkan penelusuran dari elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna sangat patuh dalam mengisi form LHKPN yang disedaiakan KPK.

Bupati Irna tercatat kali pertama melaporkan kekayaannya ke KPK pada 19 Februari 2010 dan saat pertama melapor harta Bupati Irna sudah cukup besar jauh sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI dan Bupati.

Harta yang dia laporkan tercatat Rp22.605.410.000. Harta Bupati Irna didominasi oleh tanah dan bangunan yang jumlahnya tidak lebih dari 100 item. [irp]

Setahun kemudian tepatnya tahun 2011, Bupati Irna kembali mengisi LHKPN dengan kekayaan turun menjadi Rp22.280.110.000.

Tahun 2015 Bupati Irna dilantik menjadi anggota DPR RI dan kembali melaporkan kekayaan yang jumlahnya mengalami kenaikan menjadi Rp23.162.072.825 seiring dengan kenaikan nilai tanah dan bangunan.

Kemudian, secara periodik satu tahun sekali Irna melakukan update jumlah harta kekayaannya sesuai ketentuan KPK dan diumumkan di website resmi komisi antirasuah itu.

Pada tahun 2018, 2019, dan 2020 harta kekayaan Irna Narulita yang sudah menjabat sebagai Bupati Pandeglang bertambah dan penambahan ini terletak pada perubahan nilai item tanah dan bangunan.

Secara kuantitas, item tanah dan bangunan yang dilaporkan Bupati Irna, tetap. Namun yang berubah adalah nilai dari aset tersebut.

Misalnya, pada tahun 2018 atau dua tahun setelah menjabat Bupati, Irna tercatat memiliki 111 item tanah dan bangunan yang tertera di LHKPN dengan nilai Rp34.409.585.000.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini