SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Satuan pendidikan se-Provinsi Banten, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMK/ MA mengikuti Edukasi Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SMKN 2 Kota Serang, Jumat (30/9/2022).
Kegiatan itu sengaja digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kota Serang, Provinsi Banten.
Kepala Dinas dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengucapkan terima kasih kepada KPK RI telah memberikan ilmu kepada satuan pendidikan di Provinsi Banten.
Tabrani berjanji, implementasi nilai-nilai antikorupsi pada satuan pendidikan di Provinsi Banten akan segera ditindaklanjuti dengan cara berkoordinasi langsung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota se-Banten.
“Sebagai evaluasi, pendidikan nilai-nilai antikorupsi ini akan dilakukan secara merata di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Jejaring Pendidik Aida Ratna Zulaiha mengatakan, tujuan dari kegiatan edukasi antikorupsi pada satuan pendidikan tersebut, di antaranya untuk menanamkan nilai antikorupsi serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan.