Menurutnya, pengimpelemtasian antikorupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola, sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
“Penerapan antikorupsi ini bisa diterapkan secara fleksibel. Bisa berupa kurikulum pembelajaran atau kegiatan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan anti korupsi,” jelasnya.
Aida mengatakan, supaya pendidikan antikorupsi dikenal dengan baik oleh para peserta didik hendaknya pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap dengan kreativitas dan kolaborasi yang relevan.
“Keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi ini bisa juga dipengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau seluruh pihak satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keteladanan dari tenaga pendidik atau orang-orang dewasa menjadi hal penting dalam menanamkan sikap antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting diringi dengan sanksi dan penghargaan,” ungkap Aida.***[custom-related-posts title=”Berita terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]