PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) atau proses penyaringan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang, mulai digelar.
Proses seleksi diawali dengan penerimaan berkas oleh panitia, dari tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2023, dan dilanjutkan pemeriksaan berkas administrasi oleh tim sekretariat, dari tanggal 27 Februari hingga 7 Maret.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setda Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin membenarkan telah dibukanya tahapan seleksi untuk calon sekda tersebut. [irp posts=”7591″ ]
Menurut dia, hal itu sengaja dilakukan, sehubungan dengan akan berakhirnya jabatan sekda lama, karena pegawai yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
Fery mengatakan, dasar hukum digelarnya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
”Seleksi calon sekda ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan,” katanya kepada sorosowan.co.id, Kamis (23/2/2023).