PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang.
[irp posts=”6038″ ]
Menurut Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan, SPDP tentang dugaan kasus pencabulan itu telah dilayangkan Satreskrim Polres Pandeglang, pada Selasa (29/11/2022) siang.
“Sudah, kemarin (Selasa-red) surat SPDP-nya kami terima, SPDP itu bernomor: SPDP/112/XI/2022/SATRESKRIM,” kata Wildan, kepada wartawan, Kamis (1/12/2022). [irp posts=”6044″ ]
Kata Wildan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.