SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berjanji, pada Tahun 2023 mendatang akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Serang sebesar Rp26 miliar.
Namun, DAK tersebut bukan untuk pembangunan jalan, melainkan untuk bidang irigasi, bidang air minum dan sanitasi. Hal itu disebabkan, karena bidang infrastruktur jalan di Kabupaten Serang kemantapannya sudah mencapai 96 persen.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah pada Kementerian PUPR RI Krisno Wiyono, di acara Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Serang, Rabu (7/12/2022).
Krisno menerangkan, bantuan DAK senilai Rp26 miliar itu nantinya akan dibagi untuk beberapa bidang, yakni bidang air minum sebesar Rp14 miliar, bidang irigasi Rp5,2 miliar, dan bidang sanitasi sebesar Rp6,7 miliar.
“Jadi, ke depan tidak ada lagi anggaran untuk jalan. Selesai di tahun 2022, dengan memberikan DAK bidang jalan sebesar Rp11 miliar,” kata ujarnya.
Diketahui hadir dalam acara peringatan Hari Bhakti PU ke-77 itu, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas PUPR Tadi Priadi Rochdian, dan sejumlah kepala OPD se-Kabupaten Serang.
Krisno mengatakan, selain karena kemantapan jalan di Kabupaten Serang sudah maksimal, alasan tidak diberikannya lagi DAK jalan itu karena kemampuan fiskal Kabupaten Serang yang sudah cukup tinggi, yakni di ada 1,7 persen.