“Pemkab Serang bisa mengajukan kembali anggaran untuk ruas jalan, tapi itu tidak bisa secara langsung ditetapkan, perlu adanya proses,” ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Kabupaten Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, hingga tahun 2022 sepanjang 596 kilometer, dari 600 kilometer jalan di Kabupaten Serang sudah dalam kondisi beton.
“Jalan di Kabupaten Serang sudah bagus dengan dibeton, makanya tidak mendapatkan lagi DAK infrastruktur jalan. Ini hasil kerja keras kita,” kata Pandji.
Namun demikian, Pandji mengaku, sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR agar Kabupaten Serang mendapatkan kembali DAK bidang jalan.
Mengingat, kata dia, ada sepanjang 400 kilometer jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah desa telah ditingkatkan menjadi kewenangan Pemkab Serang.
“Saya sudah curhat agar Kabupaten Serang mendapatkan lagi DAK bidang jalan untuk menyelesaikan jalan desa yang telah ditingkatkan menjadi jalan kabupaten,” ucapnya.***


















































