Iti mengungkapkan, jika PTPN VIII itu bagian dari Pemerintah, seharunya dapat mengkaji hal tersebut.
“PTPN itu kan BUMN, kita itu bagian tata laksana harus menyesuaikan dengan RT/RW, kalau dia bagian dari Negara harusnya mereka dapat mengkaji itu,” tandasnya.
Iti mengaku, pernah melakukan penawaran melalui skema membeli dengan nilai kompensasi dengan apa yang sudah Pemkab Lebak bangun.
“Kan temen-temen juga tahu mengangkut sawit jalannya di bangun oleh kita, tingkat kemiskinan masyarakat di bangun oleh kita. Tapi sampai sekarang belum ada respon, bagaimana responnya menjawab surat ke apa ke, nggak ada kan,” katanya.
Kata Iti, dirinya mengaku kadang marah karena tidak sepahamnya antara pihak PTPN VIII dengan Pemkab Lebak yang hanya untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Makanya, kadang kadang saya marah, jadi pembangunan itu kan bukan persoalan hanya eksekusinya, di kita yaitu yang kaya begitu juga tidak mendukung untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.


















































