Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan selamat kepada Dewan Pers atas kemenangan dalam menghadapi gugatan uji materiil UU Pers itu.
Nasir mengatakan, kemenangan gugatan tersebut patut disyukuri semua insan pers, karena merupakan spirit untuk kemerdekaan pers.
“Kemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,” kata Nasir. ***[custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]


















































