ETLE di Banten Diberlakukan, Pelanggar akan Dikirim Surat Konfirmasi ke Alamat yang Ada di Nopol Kendaraan

    192
    0

    Budi menerangkan, jumlah kendaraan ETLE Portable yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Banten saat ini sebanyak satu kendaraan.

    “Operator dari kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres akan kita maksimalkan personel yang menggunakan hand held,” ungkapnya. [irp]

    Kata Budi, dengan digunakannya ETLE Portable, maka Ditlantas Polda Banten telah memperkenalkan dan menggunakan teknologi terbaru dalam penegakan hukum.

    “Dengan cara itu Polda Banten menjadi trigger sekalian parameter penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode scientific,” ujarnya.***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini