JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di instansi pemerintah baik pusat mau daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Presiden pun meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif dan sanksi (reward and punishment) bagi instansi pemerintah terkait belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. [irp posts=”7952″ ]
“Sudah, pokoknya kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan,” kata Presiden di acara Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023).
Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri. [irp]
“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke Menpan RB untuk yang namanya tukin, ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,” ujarnya.