Sedangkan Bupati Irna Narulita mengajak seluruh masyarakat Pandeglang untuk dapat menyukseskan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pendataan Regsosek Tahun 2022 merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Melalui ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Irna.***


















































