Najih menyampaikan, tujuan dari Ombudsman sendiri agar pelayanaan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Sehingga kehadiran penyelenggaraan pelayanan publik ini mampu mengayomi, melayani, sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita meyakini dengan sinergitas yang dibangun dengan Ombudsman, Pemkab Pandeglang akan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.

“Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, jika sebelumnya ada di B, ke depan kami harap bisa menduduki posisi A,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini