Ibadah puasa Ramadhan terdiri dari dua kata, Shaum dan ramadhan, Puasa secara bahasa diartikan menahan secara mutlak, baik dari makan-minum, bersetubuh, ataupun aktivitas lainnya. Jadi orang yang meninggalkan makan-minum, bersetubuh dan diam tidak berbicara itu adalah orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebagaimaa firman Allah.
Artinya : “Sesungghnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabbb Yang maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. (Qs. Maryam Ayat : 26)
Setelah turunya kebijakan puasa ramadhan, maka ajaran agama Islam, membawa aturan syariat Islam yang baru tentang ibadah puasa ramadhan selama satu bulan penuh tentunya menyesuaikan dengan kadar kejiwaan (psikologi), kemampuan dan kesanggupan kemanusiaan itu sendiri.
Dengan adanya perintah ibadah puasa ramadhan ini, berkaitan dengan kondisi mentalitas jiwa moralitas akhlak dan realitas sosial masyarakat pada masa itu, terutama untuk melakukan pendidikan latihan fisik baik itu jasmani dan rohani pada pagi, siang sampai dengan sore atau malam hari. Dengan kebiasaan berpuasa, maka akan memberikan motivasi semangat besar untuk senantiasa berjuang untuk mengekang hawa nafsu serta menahan rasa haus dan lapar.
Hal itu bisa melatih mentalitas diri kaum muslimin untuk melakukan persiapan fisik jasmani maupun jiwa rohani saat adanya perintah untuk perang jihad fi sabililah dalam rangka menegakan kemuliaan ajaran agama Islam yang rahmatal lil alamin. Sehingga di bulan suci ramadhan banyak persitiwa bersejarah seperti perang Badar dan Pembebasan Kota Mekkah (Fathul Mekkah).
Kemudian, di bulan suci ramadhan juga di perintahkan untuk melakukan beragam amalan ibadah sholat malam (tarawih) untuk senantiasa mengingat kebesaran nama Allah swt dalam setiap doa. Kemudian juga di perintahkan untuk membaca Al-Qur’an (Tadarus Al-qur’an), serta amalan-amalan lainya seperti melakukan gerakan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dan juga berbagi takzil saat buka puasa serta sahur.



















































