Anan mengingatkan, agar para komisioner KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak mana pun, karena akan berujung pada permasalahan.
“Jika KPU tidak netral dan mengamini kecurangan tersebut, maka sebaiknya seluruh komisioner KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing,” ujarnya.
Selang beberapa menit berorasi, para pengunjuk rasa itu pun langsung diterima seluruh komisioner KPU untuk berdiskusi.
Para pengunjuk diterima Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini bersama para anggota komisioner lain, bertempat di aula kantor tersebut.
Lama berdiskusi, dan mendengarkan sejumlah aspirasi, akhirnya kelima komisioner KPU Lebak itu pun bersedia menandatangani pakta integritas yang diberikan pengunjuk rasa untuk bersikap netral dalam penghitungan suara Pemilu 2024.


















































